Senin, 25 Februari 2013

Pro & Kontra UU PT 2012

Sewaktu saya makan malam di sebuah warung makan di pinggir jalan, ada sekumpulan anak muda yang mengamen dan membagikan selebaran. Sambil makan, saya membaca selebaran tersebut. Isinya tentang UU PT yang baru disahkan. Jujur, saya sih baru tahu tentang UU ini. Ternyata penuh pro dan kontra. Protes para mahasiswa yang menganggap aturan ini akan meningkatkan biaya pendidikan di universitas.

Seperti yang diamanatkan pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945, salah satu fungsi Negara Indonesia adalah untuk memajukan kesejahterakan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, perguruan tinggi sebagai badan pusat ilmu-ilmu pengetahuan dan kebudayaan sudah sepatutnya menyelenggarakan pelayanan pendidikan yang pada hakikatnya berorientasi pada terjaminnya hak-hak asasi warga negara dalam pemenuhan pendidikan dan keilmuannya.

Ada satu hal pokok yang dirasa dapat menjadi blunder dalam pelaksanaan pendidikan tinggi tersebut, yaitu pelayanan pendidikan yang secara eksplisit diorientasikan pada daya saing bangsa dalam era globalisasi. Begitu baik visi pendidikan tinggi yang diarahkan pada daya saing bangsa, namun hal ini dapat menyimpang dari tujuan besar pelayanan pendidikan sesuai hakikatnya, yaitu pemenuhan hak pendidikan setiap warga negara. Sebab, pada kenyataannya belum semua daerah di Indonesia dapat disetarakan kualitas pendidikan tingginya maupun kuantitas perguruan tingginya


Tak luput juga mengenai isu liberalisme dan komersialisme terhadap UU PT ini. Mendikbud menjelaskan bahwa pesan MK pada poin tersebut merupakan dasar alasan mengapa otonomi perguruan tinggi tidak dilepas sepenuhnya. Pemerintah pusat dan daerah tetap harus bertanggung jawab terhadap pendananaan, oleh karena itu otonomi perguruan tinggi tidak kita dilepas sepenuhnya tetapi tetap dengan prinsip nirlaba, hal ini dimaksudkan agar perguruan tinggi tidak terjebak pada komersialisasi. Perguruan tinggi harus tetap memegang teguh prinsip akuntabilitas, transparan, efesiensi dan efektifitas.

Mengenai isu perguruan tinggi asing yang disinggung dalam Undang-Undang Peguruan Tinggi ini, Mendikbud menjelaskan bahwa sikap pemerintah tidak sepenuhnya membuka atau menutup masuknya perguruan tinggi asing di Indonesia. Setiap perguruan tinggi asing yang akan masuk ke Indonesia haruslah terakreditasi dengan baik di negaranya kemudian harus melakukan pola kerjasama dengan perguruan tinggi di Indonesia. Hal ini untuk menjaga agar perguruan tinggi di Indonedia tidak terancam keberadaanya


Yahh, saya sendiri menyikapinya secara netral. Dinamika kehidupan, ada pro, ada kontra. Semua orang bisa berpendapat, tapi juga harus bisa bertanggungjawab atas pendapatnya. Semoga pendidikan di Indonesia bisa menjadi baik dan lebih baik lagi  :D  Ganbatte !!!

Minggu, 24 Februari 2013

PH Family Gathering


Sabtu malam, sungguh luar biasa. PH Family Gathering, dinner dan satNite yang sangat seru di rumah ibu Lili. Acara kumpul-kumpul kecil, makan malam, nyanyi bareng, penampilann dari Vacansa dan pemain-pemain biola PH, tak luput juga penampilan dari tuan rumah dan sebagian dosen-dosen Psikologi, ada Awards juga !

Dosen-dosen juga bisa seruu lho, bahkan ibu Dekan  :D  Terlebih lagi abang-abang dan kakak-kakak senior... Meriah deh ! :D

Di lain kesempatan, saya akan post foto-fotonya :)

Thanks for all, PH... Saya bangga bisa menjadi bagian dari Psychestra Harmony Psikologi USU...  Maju terus, Ganbatte !!!


Eka Sartika

Jumat, 22 Februari 2013

Sepenggal Kisah Awal Perkenalan Saya dengan Psikologi






Usai UN, saya mengikuti bimbel untuk SNMPTN Jalur Tertulis 2012. Meski telah terdaftar sebagai peserta SNMPTN Jalur Undangan 2012, itu belum menjamin saya akan lulus melalui jalur tersebut. Akhirnya, saya mendaftar untuk mengikuti juga SNMPTN Jalur Tertulis 2012

 
Karena saya mengambil IPA, saya tidak menemukan Psikologi untuk IPA di USU. Jadi saya mengambil Farmasi pada pilihan pertamanya. Sebenarnya sih, mengambil Program Studi tersebut tidak begitu saya hayati. Saya masih ‘sreg’ untuk ke Psikologi



Tibalah saat pengumuman UN. Dan saya dinyatakan lulus :D



Sorenya, saya mendapat kabar dari teman-teman seperjuangan, ternyata pengumuman SNMPTN Jalur Undangan 2012 juga sudah bias dilihat. Dengan cukup deg-degan, saya membuka situs SNMPTN. Dan akhirnyaaaaa…




 Saya lulus di Psikologi USU !!!



Selanjutnya, saya mengikuti prosedur pendaftaran Mahasiswa Baru di USU. Dan mendapatkan KTM. Sudah sah niih  :D





Karena saya lulus melalui jalur undangan, saya mengikuti program Matrikulasi selama sekitar 2-3 minggu di Fakultas Psikologi USU. Di sana saya mulai mengenal teman-teman baru dari berbagai daerah.
 

Siapa bilang Jalur Undangan tidak ada ujiannya ? Saya juga mengikuti Pra Test dan Post Test 
sewaktu Matrikulasi tersebut

 




Selesai Matrikulasi, selang sekitar sebulan, saya mengikuti Technikal Meeting POMB 2012. 27 Agustus 2012, hari itu pertama kalinya saya bertemu dan mulai saling mengenal  dengan seluruh teman-teman Psikologi 2012. Besoknya, selama 3 hari berturut-turut, saya mngikuti Ospek :D



Suka duka bersama dilewati… Kami Psikompak, Psikologi USU 2012


Perlahan, saya mulai mengerti dan memahami apa itu Psikologi. Ini jalan yang saya pilih atas izin Allah SWT.. Insya Allah, saya akan lewati dengan baik dan lebih baik lagi :D



 





Eka Sartika

NgBlog lagiiii !!!

Yeeayy !!!


2013 ini saya ngblog lagi setelah vakum beberapa waktu... Jyaahhh ! Smoga kali ini bisa ngblog dengan lebih edukatif dan bermanfaat :D






Eka Sartika -eccot-